F-Gerindra DPR Kritik Tajam Kinerja OJK

13-12-2021 / KOMISI XI
Kapoksi F-Gerindra di Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Runi/Man

 

F-Gerindra DPR RI menyampaikan banyak kritik tajam kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyangkut kinerja pengawasan, keuangan, dan perlindungan konsumen. Bahkan, F-Gerindra DPR tidak dapat menerima laporan evaluasi kinerja OJK tahun 2021.

 

Hal ini diungkap Kapoksi F-Gerindra di Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan persnya, Senin (13/12/2021). Pada rapat kerja dengan OJK, Hergun (sapaan akrab Heri Gunawan), menyampaikan sikap fraksinya soal kinerja OJK. Selain tidak dapat menerima laporan evaluasi kinerja OJK tahun 2021, F-Gerindra juga mendesak OJK menyetor ke kas negara atas semua pungutan anggaran OJK 2021 yang tidak dapat terserap.

 

"Fraksi Partai Gerindra menyikapi atas proyeksi pungutan Anggaran OJK Tahun 2021 yang tidak dapat terserap agar disetorkan ke dalam kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipisahkan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara," tandasnya.

 

Menurut legislator dapil Jabar IV ini, bila melihat mandat UU No.21/2011 tentang OJK, ternyata OJK tidak mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK sebagai lembaga independen dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

 

Seperti diketahui, OJK dibentuk bertujuan agar seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Bahkan, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

 

Hergun menlanjutkan, OJK dalam mengatur dan mengawasi belum sepenuhnya dilakukan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini terbukti pada tidak terselesaikannya berbagai kasus di industri jasa keuangan yang bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh, berkelanjutan, stabil, dan belum mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat;

 

"Dalam mewujudkan tugas dan fungsi tersebut, OJK lebih fokus terhadap tugas-tugas manajerial. Hal ini terbukti pada bobot realisasi anggaran OJK sampai dengan Oktober 2021 yang lebih besar pada manajemen strategis sebesar 83,16 persen, sedangkan anggaran untuk fungsi pengawasan dialokasikan sangat minim," kritik Hergun.

 

Selain itu, lanjut Anggota Baleg DPR ini, OJK harus menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian, pendalaman, dan fokus Komisi XI DPR RI atas tugas dan fungsi OJK, seperti perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan organisasi.

 

"Berbagai hal tersebut agar ditindaklanjuti OJK dan menjadi pertimbangan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan tujuan memberikan penguatan atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanatkan UU OJK," imbuh Hergun. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...